Batas Waktu SPJ

NoJenis KegiatanBatas Waktu Maksimal SPJ (Setelah tanggal kegiatan selesai)Keterangan
1Rapat Rutin dan rapat insidentil1 MingguBon Konsumsi , daftar hadir, undangan, notulensi
2Perjalanan Dinas1 MingguUndangan, SPPD, Tiket
3Pelatihan ( in house/Out House )2 MingguBon konsumsi, daftar hadir, SK narasumber, Honorarium, sppd , belanja bahan lainnya
4Kegiatan Mahsiswa1 MingguBelanja bahan, SK narasumber, honorarium, sppd, dll
5Belanja pemeliharaan sarana prasarana2 MingguBon , kuitansi pembelian barang
6Dies Natalis1 BulanBon konsumsi, daftar hadir, SK narasumber, Honorarium, sppd , belanja bahan lainnya
7Halal Bi Halal1 MingguKonsumsi, daftar hadir, honorarium, belanja bahan
8IPMB, UMPN, UM PENS2 MingguKonsumsi, Daftar hadir, Honorarium dan belanja bahan
9Kegiatan Robot, Porseni, PIMNAS dan lomba lomba di luar institusi lainnya2 MingguKonsumsi, daftar hadir, belanja bahan, sppd, dll.
10Kegiatan lainnya ( Penerimaan pegawai, Monev, Penelitian, AMI, dll )1 MingguKonsumsi, daftar hadir, Honor, belanja bahan, sppd

Bagian Umum dan Keuangan

POLITEKNIK ELEKTRONIKA NEGERI SURABAYA

Jl. Raya ITS, Sukolilo, Kota Surabaya, 60111

TENTANG KAMI

Sejarah

Fasilitas

© 2018 Politeknik Elektronika Negeri Surabaya | UPT Komputer

Translate