Surat Keterangan Masih Kuliah
- Pembuatan Surat Keterangan masih Kuliah bagi putra/putri PNS yang memasuki usia 21 tahun sampai dengan 24 tahun agar tunjangan anak tidak dihapus dari daftar gajinya.
Apabila putra putrinya sudah menyelesaikan kuliahnya atau sudah lulus dimohon untuk melaporkan ke Sub.Bagian Keuangan.




Bagian Umum dan Keuangan
POLITEKNIK ELEKTRONIKA NEGERI SURABAYA
Jl. Raya ITS, Sukolilo, Kota Surabaya, 60111
© 2018 Politeknik Elektronika Negeri Surabaya | UPT Komputer