Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban
Keamanan dan ketertiban kampus Politeknik Elektronika Negeri Surabaya meliputi :
a. Pengamanan seluruh aset PENS dan personil.
b. Pengamanan di lingkungan parkir
c. Pengamanan lingkungan dari huru hara dan kerusuhan
d. Pengamanan penyalahgunaan narkoba
e. Pengamanan TKP
3. Definisi
a. Pengamanan seluruh aset PENS dan personil.
b. Pengamanan di lingkungan parkir
c. Pengamanan lingkungan dari huru hara dan kerusuhan
d. Pengamanan penyalahgunaan narkoba
e. Pengamanan TKP
3. Definisi
Pemeliharaan rutin keamanan dan ketertiban merupakan kegiatan penjagaan lingkungan agar tercipta suatu kondisi lingkungan dan situasi yang aman, terkendali sehingga mampu mendukung operasional kampus.


Bagian Umum dan Keuangan
POLITEKNIK ELEKTRONIKA NEGERI SURABAYA
Jl. Raya ITS, Sukolilo, Kota Surabaya, 60111
© 2018 Politeknik Elektronika Negeri Surabaya | UPT Komputer