Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2019, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 497 Tahun 2019, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pengumuman Selengkapnya

Translate